Usai THR PNS Habis, Gaji ke-13 Sebentar Lagi Cair, Siap-Siap Ya!

Arya

Gaji ke-13

Thecronutproject.com, Jakarta – Akhirnya gaji ke-13 sebentar lagi cair setelah Tunjangan Hari Raya (THR) habis.

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati sudah mencairkan biaya anggaran Tunjangan Hari Raya (THR) bagi para Pegawai Negeri Sipil, TNI, Polri. Tak lupa juga bagi para pensiunan abdi negara.

Pencairan sudah dilakukan semenjak H-10 lebaran kemarin alias semenjak 28 April 2021 serta akan berjalan hingga minimal H-5 lebaran ini.

“Pencairan mulai dilakukan H-10 hingga H-5 dengan cara bertahap,” ucap Sri Mulyani dikala konferensi pers virtual.

Pencairan ini sudah ditandatanganinya Peraturan Pemerintah (PP) nomor 63 tahun 2021 tentang Tunjangan Hari Raya (THR) bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS) oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Dalam beleid ini, tidak hanya tentang pencairan THR PNS tetapi juga gaji ke-13 PNS. Pencairan akan dilakukan setelah lebaran tahun ini.

Baca juga: Uang Pecahan 1.0 Bikin Heboh, Ini Penjelasan BI dan Peruri

“Selain THR, pemerintah akan berikan gaji ke-13 yang nanti pelaksanaannya akan dilakukan Juni 2021,” imbuh Sri Mulyani.

Untuk tahun ini, besaran THR dan gaji ke-13 PNS akan sama dengan kebijakan tahun lalu, yakni tidak diberikan secara full atau penuh. Sebab, pemerintah masih melakukan refocusing anggaran untuk penanganan pandemi covid-19.

Untuk besaran THR dan gaji ke-13 PNS akan diberikan dengan perhitungan gaji pokok dan tunjangan melekat seperti tunjangan jabatan dan keluarga. Sedangkan tunjangan kinerja tidak masuk perhitungan di tahun ini.

“Besarannya sebesar gaji pokok dan tunjangan melekat,” tegasnya.

Artikel di kutip dari berbagai sumber dan kami rangkum kembali dengan bahasa yang sebaik mungkin. dan jangan lupa share postingan ini ke sosial media kalian.
Repost: TheCronutproject.com

Baca berita menarik dari TheCronutProject di GOOGLE NEWS

Baca juga

Bagikan:

Arya

Seorang pemuda biasa dari kampung yang kebetulan suka berselancar di dunia maya, khususnya blogger.

Tags

Tinggalkan komentar