Syarat Penerima Bansos KEMENSOS, PKH dan BLT Terbaru

Arya

Syarat Penerima Bansos

Thecronutproject.com – Sebagai salah satu usaha untuk memeratakan kesejahteraan masyarakat Indonesia, pemerintah mencanangkan untuk memberi bansos kepada mereka yang membutuhkan. Syarat penerima bansos dan prosedur pembagiannya pun disebut-sebut cukup mudah.

Nah, sebelum membahas apa saja syarat yang dibutuhkan, perlu diketahui sebelumnya bahwa bantuan sosial tersebut dibagi dalam beberapa jenis demi mencapai tujuan agar bisa menyejahterakan rakyatnya.

Contohnya saja adanya Kartu Indonesia Pintar untuk pendidikan, bantuan jaminan kesehatan nasional untuk bidang kesehatan dan yang lainnya.

Syarat Penerima Bantuan Sosial (Bansos)

Syarat Penerimaan Bantuan Sosial

Dari sekian banyak jenis bantuan sosial dari pemerintah, beberapa jenis bansos yang sedang ramai dibicarakan yaitu bantuan dari KEMENKES, bantuan BLT dan PKH.

Lantas, apa saja syarat dari bantuan sosial KEMENKES, BLT dan PKH? Simak dalam ulasan berikut.

1. Syarat Penerimaan Bansos KEMENSOS

Pemerintah melalui Kemensos atau Kementrian Sosial pada bulan Desember tahun ini tengah merencanakan penyaluran berbagai bantuan sosial. Penyaluran bantuan-bantuan ini diharapkan bisa selesai pada akhir Desember tahun ini.

Syarat penerima bantuan sosial tersebut dikhususkan bagi keluarga-keluarga yang telah tercatat dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial atau sering disingkat menjadi DTKS. Keluarga yang sudah memenuhi syarat bisa login ke laman resmi untuk cek bansos dari Kemensos secara online.

Bagaimana caranya? Ikuti langkah berikut:

  1. Buka laman resmi cek data bantuan Kemensos dengan akses ke cekbaksos.kemensos.go.id
  2. Siapkan KTP atau kartu Identitas yang lainnya
  3. Lengkapi alamat domisili sesuai dengan KTP milik Anda dengan jelas dan lengkap
  4. Masukan juga nama Anda sesuai dengan yang ada di KTP
  5. Isi kode huruf sesuai dengan apa yang tertera di gambar
  6. Kemudian klik cari data

Jika nama Anda akan tertera, artinya Anda terdaftar sebagai penerima bantuan sosial KEMENSOS. Namun jika Anda tidak mendapatkannya maka akan ada tulisan yang menunjukkan bahwa Anda bukanlah penerima bantuan dari KEMENSOS.

2. Syarat Penerima Bansos PKH

Melansir dari Banyupos.com, PKH atau singkatan dari Program Keluarga Harapan merupakan sebuah program pemberian bantuan sosial bersyarat untuk mereka keluarga kurang mampu yang ditetapkan sebagai keluarga penerima manfaat PKH.

Tujuan adanya program ini adalah untuk penanggulangan kemiskinan yang ada di Indonesia. Program ini sebenarnya sudah berlangsung sejak tahun 2007. Dengan adanya bantuan ini diharapkan semua masyarakat memiliki hidup yang layak.

Sebagai sebuah program bantuan sosial yang dikhususkan untuk ibu hamil serta anak-anak, diharapkan penerimanya memiliki kesempatan untuk menikmati fasilitas kesehatan dan fasilitas layanan pendidikan yang tersedia di sekitar mereka tanpa mengeluarkan biaya.

Manfaat PKH juga bisa digunakan oleh pencerita disabilitas maupun orang yang sudah lanjut usia. Nah, untuk terdaftar sebagai penerima bantuan PKH, beberapa syarat yang harus Anda penuhi adalah:

  1. Warga kurang mampu yang memenuhi kriteria kemiskinan dari pemerintah
  2. Memiliki komponen PKH dalam satu kartu keluarga
  3. Sudah masuk dan terdaftar di DTKS
  4. Memiliki NIK yang valid dan sudah online sistem di Dukcapil
  5. Sudah ditetapkan oleh Kemensos jadi penerima PKH

Bava juga: Cara Pinjam Modal Usaha di Bank BRI (+ Jenis & Syaratnya)

3. Syarat Penerima Bansos BLT

Syarat Penerima Bansos BLT

BLT atau bantuan langsung tunai merupakan program yang dicanangkan untuk melindungi daya beli masyarakat pra sejahtera akibat tekanan berbagai kenaikan harga yang masif secara global.

Dengan adanya BLT ini, diharapkan semua lapisan masyarakat bisa memperoleh hal yang sama dan dapat meringankan beban masyarakat untuk memenuhi kebutuhan hidup sehari-harinya. BLT juga jenisnya ada macam macam. Ada BLT BBM, BLT Dana Desa dan yang lainnya.

Untuk syarat agar bisa mengambil hak sebagai penerima bantuan ini, ada beberapa persyaratan yang harus dipenuhi. Syarat menerima bansos BLT tersebut beberapa di antaranya:

  1. Warga kurang mampu atau kelompok rentan
  2. Bukan aparatur sipil negara atau ASN, TNI maupun Polri
  3. Terdaftar sebagai Keluarga Penerima Manfaat atau sering disebut dengan KPM dalam DTKS Kemensos
  4. Warga atau pekerja yang memiliki penghasilan di bawah 3,5 juta rupiah per bulannya

Jika Anda sudah terdaftar dalam BLT, Anda bisa langsung mendatangi kantor POS terdekat untuk mengetahui prosedur lebih lanjut karena penyaluran BLT biasanya diprasaranai oleh POS Indonesia di berbagai wilayah. Anda bisa juga mengeceknya langsung pada laman resmi Kemensos atau lebih lengkapnya baca artikel cara cek daftar penerima bansos 2023.

Syarat penerima Bansos ini sudah sepatutnya menjadi salah satu kriteria agar penyaluran bantuan sosial tepat sasaran. Jika tidak ada penyelewengan tentu saja warga kurang mampu bisa mendapatkan fasilitas yang layak sehingga bisa hidup lebih baik.

Oleh sebab itu, seleksi syarat penerimaan bantuan harus dilakukan dengan teliti agar bansos tepat sasaran dan tujuan pemerintah dapat tercapai.

Baca berita menarik dari TheCronutProject di GOOGLE NEWS

Baca juga

Bagikan:

Arya

Seorang pemuda biasa dari kampung yang kebetulan suka berselancar di dunia maya, khususnya blogger.

Tinggalkan komentar