Pengertian dan Contoh Koperasi Serba Usaha (KSU)

Arya

Koperasi serba usaha

Thecronutproject.com – Bingung membedakan contoh koperasi serba usaha dan koperasi lainnya? Untuk menambah wawasan Anda terkait dunia koperasi, di sini kami akan coba jelaskan contoh hingga fungsi dari koperasi tersebut.

Perlu Anda ketahui, koperasi di Indonesia memiliki peran yang tergolong penting. Salah satu peranannya yaitu bisa membantu meningkatkan perekonomian rakyat. Sebut saja seperti koperasi serba usaha yang kian populer namanya.

Apa Itu Koperasi Serba Usaha?

Koperasi serba usaha atau KSU merupakan kegiatan usaha dari berbagai konsumsi, jasa, maupun perkreditan.

Umumnya KSU ini memiliki anggota yang terdiri dari orang-orang maupun badan hukum koperasi yang berlandaskan prinsip koperasi dan gerakan ekonomi rakyat.

Adapun pada pembentukan KSU tersebut biasanya akan berlandaskan pada poin-poin berikut.

  • Bertujuan untuk meningkatkan pendapatan anggota koperasi.
  • Mensejahterakan anggota KSU khususnya, dan umumnya masyarakat sekitar.
  • Untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari maupun perkantoran anggota KSU.
  • Menyediakan pelayanan pinjaman dengan bunga rendah dan mendidik para anggota KSU agar menggunakan uang pinjaman secara bijak dan produktif.

Di lain sisi, membedakan KSU dengan koperasi lain tergolong mudah. KSU meliputi berbagai bentuk usaha di dalamnya.

KSU menggabungkan koperasi simpan pinjam dengan koperasi konsumsi. Atau bisa juga menggabungkan antara koperasi konsumsi dengan produksi.  

Baca juga: Pengertian Administrasi Usaha, Contoh dan Fungsinya

Contoh Koperasi Serba Usaha (KSU)

Ada beberapa contoh KSU yang mungkin tanpa Anda sadari ada di sekitar kita. Adapun contoh koperasi serba usaha di desa yaitu sebagai berikut:

1. Koperasi Karyawan

Sesuai namanya, membentuk koperasi karyawan hanya bisa dilakukan di suatu perusahaan. Semua anggota maupun yang pengurus yang terlibat pada KSU ini adalah karyawan di perusahaan terkait.

KSU karyawan umumnya memiliki badan hukum yang sudah terdaftar. Selain itu, para anggota KSU ini umumnya sudah dewasa dan juga mengetahui akan hukum perkoperasian, khususnya KSU.

KSU yang satu ini juga umumnya bergerak dalam hal jasa. Namun bisa juga menggabungkan dengan penjualan produk konsumsi seperti prinsip dasar KSU pada umumnya.

2. Koperasi Sekolah

Saat ini sudah banyak yang mendirikan koperasi sekolah mulai dari pedesaan hingga perkotaan. Anggotanya biasanya terdiri dari para siswa yang belajar di sekolah terkait.

Semua tingkatan sekolah bisa mendirikan koperasi yang satu ini. Bahkan, tingkat sekolah dasar pun sudah bisa mendirikannya. Koperasi sekolah juga merupakan salah satu contoh koperasi usaha konsumsi.

Tujuan dari koperasi sekolah pada dasarnya yaitu untuk memajukan kesejahteraan para anggotanya. Selain itu, tujuan utamanya juga tidak lepas dari pendidikan dan program pemerintah untuk menanamkan kesadaran akan pentingnya sebuah koperasi.

3. Koperasi Simpan Pinjam

Unit koperasi simpan pinjam merupakan KSU yang cukup mudah ditemukan. Contoh koperasi usaha yang satu ini merupakan lembaga keuangan bukan bank. 

Kegiatan yang ada pada KSU tersebut yaitu menerima simpanan dan memberikan pinjaman kepada para anggota.

Koperasi simpan pinjam juga merupakan salah satu lembaga keuangan yang kredibel. Pasalnya, koperasi tersebut sudah diatur dalam Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK).

Koperasi simpan pinjam berbeda dari lembaga keuangan yang lain. Melalui koperasi tersebut, para anggota bisa melakukan prosedur pencairan pinjaman secara cepat dan sederhana.

 4. Unit Pertokoan

Koperasi saat ini semakin beragam, khususnya tipe koperasi konsumsi. Sebut saja salah satunya unit pertokoan seperti toko kelontong yang menyediakan berbagai barang dan kebutuhan masyarakat.

Namun toko tersebut tidak menyediakan barang untuk dijual ke masyarakat umum. Produk-produk yang tersedia di koperasi unit pertokoan hanya untuk para anggotanya saja. Harganya pun jauh lebih murah dibandingkan di toko-toko pada umumnya.

Baca juga: Surat Pernyataan Kegiatan Usaha (Contoh, Pengertian dan Syarat)

Kelebihan Koperasi Serba Usaha

KSU memiliki kelebihan yang sama dengan jenis koperasi lain pada umumnya. Berikut kami sudah merangkum apa saja kelebihan-kelebihannya:

1. Terbuka Bagi Siapa Saja

Setiap anggota koperasi harus bergabung tanpa adanya paksaan. Tujuan bergabungnya sendiri yaitu untuk memperbaiki taraf hidup.

Karena koperasi sendiri merupakan sebuah badan usaha yang terbuka untuk seluruh masyarakat.

2.  Tidak Ada Diskriminasi Dalam Koperasi

Setiap anggota memiliki suara yang sama. Karena pada prinsipnya koperasi dibuat berlandaskan kesetaraan hak suara dan juga meniadakan diskriminasi.

3. Simpan Pinjam Tidak Memberatkan Anggota

Lembaga keuangan non bank yang dibentuk dalam sebuah koperasi menerapkan sistem yang mudah.

Besaran simpanan pokok maupun simpanan wajib tidak memberatkan anggotanya. Karena koperasi akan menyesuaikan dengan kemampuan finansial para anggota.

4. Meningkatkan Kesejahteraan Anggota

Koperasi didirikan untuk meningkatkan kesejahteraan para anggota khususnya dan umumnya masyarakat. Namun koperasi bukanlah tempat bagi masyarakat untuk mencari keuntungan.

5. Mengutamakan Kepentingan Anggotanya

Seperti yang kami jelaskan di atas, koperasi merupakan badan usaha khusus untuk para anggotanya.

Dibentuk di suatu perusahaan, sekolah, dan lainnya yang mengutamakan kepentingan para anggotanya.

Kesimpulan

Dari penjelasan di atas, maka bisa kita tarik kesimpulan bahwa KSU adalah gabungan dari beberapa jenis koperasi. KSU menyediakan berbagai layanan sekaligus bagi para anggotanya mulai dari jasa hingga kebutuhan konsumsi.

Melalui penjelasan contoh koperasi serba usaha di atas, kini Anda tidak lagi bingung membedakan KSU dan koperasi biasa. Semoga penjelasan artikel ini bisa menambah wawasan Anda tentang dunia koperasi di Indonesia.

Baca berita menarik dari TheCronutProject di GOOGLE NEWS

Baca juga

Bagikan:

Arya

Seorang pemuda biasa dari kampung yang kebetulan suka berselancar di dunia maya, khususnya blogger.

2 pemikiran pada “Pengertian dan Contoh Koperasi Serba Usaha (KSU)”

  1. Izin diskusi,..
    mengenai koperasi selalu diangkat sebagai solusi meningkatkan kesejahteraan, namun dalam banyak info di berbagai media yang saya cari, selalu dikondisikan bahwa ruang lingkup usaha dan layanan koperasi adalah untuk anggotanya, seperti contoh di atas bahwa toko kelontong yang menyediakan berbagai barang dan kebutuhan masyarakat namun tidak menyediakan barang untuk dijual ke masyarakat umum. Bukankah dengan membuka usaha lebih luas kepada publik akan meningkatkan laba yang akhirnya laba tersebut akan menjadi SHU yang akan diterima anggota?
    Bagaimana usaha koperasi dapat berkembang lebih luas dan berdaya saing dengan konsep badan usaha lain jika selalu dimindset bahwa usaha koperasi dan produk usaha hanya terbatas kepada anggotanya.
    Itu yang saya lihat kenapa narasi BUMDes yang dibangun saat ini, yang padahal konsep kekeluargaan koperasi dalam mengelola usaha di internal lebih mencitrakan budaya kebersamaan. Bukan tentang produk usaha koperasi yang dikotakkan, yang seharusnya bisa mengekspansi segala bidang usaha.

    Balas

Tinggalkan komentar